Kamis, 14 November 2013

jadikan tukang ojek menjadi satgas pelajar



Jadikan Tukang Ojek menjadi Satgas Pelajar
oleh : Achmad Dayari, S.Pd
 
                Rizky Padilah, Dimas F, siswa SMK Pertanian di temukan tewas di Sungai Cimahi Karang Tengah Kec. Cibadak pada 9 dan 10 November 2013, kematian dua siswa ini diakibatkan karena dua siswa ini menghindari tawuran dengan siswa SMK Lodaya mereka berdua melarikan diri ke sungai dan tenggelam karena diduga tidak bisa berenang, kasus tawuran seperti ini sering sekali terjadi di Sukabumi, baik daerah kota ataupun Kabupaten ini merupakan pukulan keras bagi dinas pendidikan Sukabumi yang merupakan badan yang bertanggung jawab akan perkembangan pendidikan di Sukabumi, tawuran pelajar harus segera dimusnahkan dalam peradaban pendidikan karena jika tidak anak-anak bangsa ini akan menjadi benih-benih pencipta peperangan ketika mereka lulus dari sekolahnya.
                Tindakan tegas harus diberikan kepada siswa-siswa yang melakukan tawuran atau pelanggaran lainnya, salah satu jalannya adalah dengan membentuk satgas pelajar, walaupun sudah kerap terdengar akan dibentuknya satgas pelajar di daerah Sukabumi namun sampai kejadian ini terjadi belum ada satgas pelajar yang bertindak, satgas pelajar yang tugas pokoknya untuk :
1.       Melaksanakan pembinaan terhadap pelajar diluar sekolah
2.       Melaksanakan antisipasi penyimpangan prilaku pelajar diluar sekolah
3.       Melakukan pencegahan terhadap prilaku pelajar yag menyimpang
4.       Melaksanakan tindakan prepentif dalam menangani pelajar

                Sebenarnya tugas satgas pelajar diatas bisa dilaksanakan oleh para tukang ojek yang selalu mangkal di daerah jalan raya dimana seringnya terjadi tawuran pelajar dan tindakan menyimpang dari pelajar seperti merokok, nongkrong pada jam pelajaran, membolos, dll, tugas ini semua bisa diberikan pada tukang oajek, dengan konsekuensi tukang ojek ini diresmikan sebagai satgas pelajar dengan diberikan perhatian seperti honor, pendidikan dasar sebagai satgas pelajar, dan seragam. Dinas pendidikan atau pihak terkait bisa melaksanakan kerja sama dengan organisasi-organisai tukang ojek, yang notabenenya mereka berada di jalanan setiap jam sekolah jadi mereka bisa memantau lebih seksama apa yang terjadi dijalanan, ditambah tugas sebagai satgas pelajar bukanlah tugas yang mengikat, hanya jika ada prilaku menyimpang dari pelajar maka satgas akan bertindak atau bekerja namun selama penyimpangan tidak terjadi, tukang ojek bisa kembali ketugasnya sebagai pemberi jasa kendaraan roda dua kepada orang lain, ini tidak akan banyak membunuh waktu tukang ojek itu sendiri, ditambah pemeritah tidak usah memberikan kendaraan dinas kepada para tukang ojek ini, karena mereka sudah memiliki sendiri kendaraan dinas tersebut, kendaran ini bisa digunkan untuk mengejar siswa-siswa yang nakal, dan menangkapnya lalu memberikan pengertian kepada anak2 tersebut lalu mengambalikan mereka kesekolahnya atau kepada pihak yang lebih berwenang untuk menghukum pelajar tersebut, atau para tukang ojek ini diberikan kewenangan untuk memberikan hukuman langsung.
                 ini bisa memudahkan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari penyimpangan yang terjadi di pelajar Sukabumi dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat seperti tukang ojek. Para tukang ojek juga adalah orang tua yang mungkin anak-anaknya kini sudah memasuki masa sekolah, pastilah mereka juga memiliki keinginan untuk menjadikan pendidikan anak-anaknya lebih baik bukan menjadi pahlawan sekolah dalam bidang Tawuran..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahka masukan komentar anda!