Jadikan Tukang Ojek menjadi Satgas Pelajar
oleh : Achmad Dayari, S.Pd
Rizky Padilah, Dimas F, siswa
SMK Pertanian di temukan tewas di Sungai Cimahi Karang Tengah Kec. Cibadak pada
9 dan 10 November 2013, kematian dua siswa ini diakibatkan karena dua siswa ini
menghindari tawuran dengan siswa SMK Lodaya mereka berdua melarikan diri ke sungai
dan tenggelam karena diduga tidak bisa berenang, kasus tawuran seperti ini
sering sekali terjadi di Sukabumi, baik daerah kota ataupun Kabupaten ini merupakan
pukulan keras bagi dinas pendidikan Sukabumi yang merupakan badan yang
bertanggung jawab akan perkembangan pendidikan di Sukabumi, tawuran pelajar
harus segera dimusnahkan dalam peradaban pendidikan karena jika tidak anak-anak
bangsa ini akan menjadi benih-benih pencipta peperangan ketika mereka lulus
dari sekolahnya.
Tindakan tegas harus diberikan
kepada siswa-siswa yang melakukan tawuran atau pelanggaran lainnya, salah satu
jalannya adalah dengan membentuk satgas pelajar, walaupun sudah kerap terdengar
akan dibentuknya satgas pelajar di daerah Sukabumi namun sampai kejadian ini
terjadi belum ada satgas pelajar yang bertindak, satgas pelajar yang tugas pokoknya
untuk :
1.
Melaksanakan pembinaan terhadap pelajar diluar
sekolah
2.
Melaksanakan antisipasi penyimpangan prilaku
pelajar diluar sekolah
3.
Melakukan pencegahan terhadap prilaku pelajar
yag menyimpang
4.
Melaksanakan tindakan prepentif dalam menangani
pelajar
Sebenarnya
tugas satgas pelajar diatas bisa dilaksanakan oleh para tukang ojek yang selalu
mangkal di daerah jalan raya dimana seringnya terjadi tawuran pelajar dan
tindakan menyimpang dari pelajar seperti merokok, nongkrong pada jam pelajaran,
membolos, dll, tugas ini semua bisa diberikan pada tukang oajek, dengan
konsekuensi tukang ojek ini diresmikan sebagai satgas pelajar dengan diberikan
perhatian seperti honor, pendidikan dasar sebagai satgas pelajar, dan seragam.
Dinas pendidikan atau pihak terkait bisa melaksanakan kerja sama dengan
organisasi-organisai tukang ojek, yang notabenenya mereka berada di jalanan
setiap jam sekolah jadi mereka bisa memantau lebih seksama apa yang terjadi
dijalanan, ditambah tugas sebagai satgas pelajar bukanlah tugas yang mengikat,
hanya jika ada prilaku menyimpang dari pelajar maka satgas akan bertindak atau
bekerja namun selama penyimpangan tidak terjadi, tukang ojek bisa kembali
ketugasnya sebagai pemberi jasa kendaraan roda dua kepada orang lain, ini tidak
akan banyak membunuh waktu tukang ojek itu sendiri, ditambah pemeritah tidak
usah memberikan kendaraan dinas kepada para tukang ojek ini, karena mereka
sudah memiliki sendiri kendaraan dinas tersebut, kendaran ini bisa digunkan
untuk mengejar siswa-siswa yang nakal, dan menangkapnya lalu memberikan
pengertian kepada anak2 tersebut lalu mengambalikan mereka kesekolahnya atau
kepada pihak yang lebih berwenang untuk menghukum pelajar tersebut, atau para
tukang ojek ini diberikan kewenangan untuk memberikan hukuman langsung.
ini bisa memudahkan pemerintah untuk
mengurangi dampak negatif dari penyimpangan yang terjadi di pelajar Sukabumi
dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat seperti tukang ojek. Para tukang ojek
juga adalah orang tua yang mungkin anak-anaknya kini sudah memasuki masa
sekolah, pastilah mereka juga memiliki keinginan untuk menjadikan pendidikan anak-anaknya
lebih baik bukan menjadi pahlawan sekolah dalam bidang Tawuran..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahka masukan komentar anda!